KIM DESA TEKUNG
| Nama / Title | : | KIM DESA TEKUNG |
|---|---|---|
| Singkatan | : | KIMTEKUNG |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | SK DESA TEKUNG |
| Alamat Kantor | : | Jalan Raya tekung |
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tekung merupakan wadah partisipatif masyarakat yang bergerak di bidang informasi, komunikasi, dan diseminasi publik di Desa Tekung, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. KIM Desa Tekung dibentuk sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung keterbukaan informasi, peningkatan literasi digital, serta penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
KIM Desa Tekung berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai program pembangunan, kegiatan sosial, kemasyarakatan, keagamaan, pendidikan, kesehatan, hingga potensi lokal desa. Melalui pengelolaan konten informasi yang kreatif dan informatif, KIM Desa Tekung berupaya menangkal hoaks, memperkuat kepercayaan publik, serta membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap arus informasi di era digital.
Dalam pelaksanaannya, KIM Desa Tekung aktif memanfaatkan berbagai media komunikasi, baik media sosial, website desa, media visual, maupun dokumentasi kegiatan, guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat. KIM juga mendorong partisipasi warga untuk terlibat langsung dalam produksi dan penyebaran informasi positif yang mencerminkan nilai kebersamaan, gotong royong, dan kearifan lokal Desa Tekung.
Dengan semangat kolaborasi, transparansi, dan inovasi, Komunitas Informasi Masyarakat Desa Tekung berkomitmen menjadi motor penggerak literasi informasi, sarana edukasi publik, serta pilar komunikasi yang mendukung terwujudnya masyarakat Desa Tekung yang informatif, cerdas, dan berdaya saing.
Tagline (opsional):
“Bersama Membangun Desa melalui Informasi yang Akurat dan Mencerahkan.”
VISI
Terwujudnya Komunitas Informasi Masyarakat Desa Tekung sebagai pusat informasi yang informatif, edukatif, terpercaya, dan partisipatif guna mendukung masyarakat yang cerdas informasi, berdaya, dan berperan aktif dalam pembangunan desa.
MISI
-
Mengelola dan menyebarluaskan informasi desa secara akurat, cepat, dan bertanggung jawab.
-
Meningkatkan literasi informasi dan literasi digital masyarakat Desa Tekung.
-
Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
-
Mendorong partisipasi aktif warga dalam penyebaran informasi positif dan pembangunan desa.
-
Menangkal hoaks dan disinformasi melalui edukasi dan klarifikasi informasi yang benar.
-
Mempromosikan potensi desa, UMKM, budaya, dan kearifan lokal melalui media informasi.
-
Mengembangkan kemitraan dan kolaborasi dengan lembaga, komunitas, dan media terkait.
TUGAS POKOK
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tekung mempunyai tugas pokok mengelola, menyebarluaskan, dan memfasilitasi informasi publik yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat secara akurat, berimbang, edukatif, serta bertanggung jawab, guna meningkatkan literasi informasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, KIM Desa Tekung memiliki fungsi sebagai berikut:
-
Fungsi Informasi
-
Menghimpun, mengolah, dan menyebarluaskan informasi kebijakan pemerintah desa, kecamatan, dan daerah.
-
Menyampaikan informasi kegiatan pembangunan, pelayanan publik, dan agenda kemasyarakatan desa.
-
-
Fungsi Edukasi
-
Meningkatkan literasi informasi dan literasi digital masyarakat.
-
Memberikan edukasi kepada masyarakat agar cerdas dalam menerima dan menyaring informasi serta menangkal hoaks.
-
-
Fungsi Komunikasi
-
Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
-
Menyampaikan aspirasi, saran, dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah desa.
-
-
Fungsi Partisipasi Masyarakat
-
Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam penyebaran informasi positif.
-
Mengajak warga berperan dalam pembangunan melalui media informasi desa.
-
-
Fungsi Dokumentasi dan Publikasi
-
Mendokumentasikan kegiatan desa dan kemasyarakatan.
-
Mempublikasikan potensi desa, prestasi, dan kearifan lokal melalui berbagai media.
-
-
Fungsi Sosial dan Pemberdayaan
-
Mendukung kegiatan sosial, budaya, keagamaan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
-
Membantu promosi UMKM dan potensi lokal Desa Tekung melalui media informasi.
-
-
Fungsi Kemitraan
-
Menjalin kerja sama dengan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, media, dan pihak terkait lainnya.
-
Mendukung program komunikasi publik pemerintah secara berkelanjutan.
-
| Nama | Jabatan | Pendidikan |
|---|---|---|
| Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |