Tentukan Arah Pembangunan 2027, Kecamatan Tekung Gelar Musrenbang RKPD
- Feb 04, 2026
- KIM TEKUNG
KIMTekung - Kecamatan Tekung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Tekung, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan Kecamatan Tekung untuk tahun mendatang.
Musrenbang RKPD tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Tekung, Dian Nurwisudah Kurniawan Hadi Pamujo, S.Psi., M.M, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh desa se-Kecamatan Tekung. Alternatif pembukaan juga diwakili oleh Bapak Iwanselaku pimpinan kecamatan yang hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut.
“Musrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegas Camat Tekung dalam sambutannya.
Kegiatan Musrenbang RKPD 2027 ini dihadiri oleh anggota DPRD Komisi B, Babinsa Tekung, seluruh kepala desa, serta kasi pemerintahan serta kaur pelayanan desa se-Kecamatan Tekung. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, unsur legislatif, dan TNI dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam forum musyawarah, masing-masing desa menyampaikan usulan prioritas pembangunan yang meliputi bidang infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pertanian, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan tersebut kemudian dibahas dan diselaraskan dengan program pembangunan kabupaten agar dapat diakomodasi dalam RKPD Tahun 2027.
Melalui Musrenbang RKPD ini, Kecamatan Tekung berharap hasil perencanaan yang disepakati bersama dapat menjadi dasar kuat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang RKPD Kecamatan Tekung Tahun 2027 ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus mengawal dan mendukung program pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa.