Perkuat Transparansi Anggaran, Desa Tekung Gelar Evaluasi Pagu 2025–2026 Bersama BPD
- Dec 30, 2025
- KIM TEKUNG
KIMTekung_Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Tekung menggelar kegiatan Evaluasi Pagu Anggaran Desa Tahun 2025–2026 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tekung, Bapak Aminulloh, serta dihadiri oleh unsur kelembagaan Desa Tekung dan anggota BPD Desa Tekung pada hari Selasa malam Rabu 30 Desember 2025 bertempat dibalai Desa Tekung.
Evaluasi pagu anggaran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa guna memastikan kesesuaian antara kebutuhan masyarakat, prioritas program desa, serta kemampuan keuangan desa untuk tahun anggaran 2025–2026. Melalui forum evaluasi ini, pemerintah desa dan BPD melakukan penelaahan terhadap alokasi anggaran, efektivitas program, serta potensi penyesuaian agar penggunaan dana desa lebih tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tekung, Bapak Aminulloh, menegaskan bahwa evaluasi pagu anggaran merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, keterlibatan BPD dan seluruh kelembagaan desa menjadi kunci penting dalam menjaga akuntabilitas serta mendorong partisipasi bersama dalam perencanaan pembangunan.
“Evaluasi pagu anggaran ini kami lakukan secara terbuka bersama BPD dan kelembagaan desa agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bapak Aminulloh.
Sementara itu, perwakilan BPD Desa Tekung menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah desa yang senantiasa melibatkan BPD dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran. Sinergi antara pemerintah desa dan BPD diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan evaluasi berlangsung dengan suasana musyawarah dan dialog konstruktif. Berbagai masukan dan saran disampaikan oleh peserta, khususnya terkait penyelarasan program pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat agar sejalan dengan visi pembangunan Desa Tekung ke depan.
Melalui evaluasi pagu anggaran 2025–2026 ini, Pemerintah Desa Tekung menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Desa Tekung.