Perkuat Akuntabilitas, Tata Usaha dan Umum Catat Inventaris Desa Tahun 2026

  • Jan 19, 2026
  • KIM TEKUNG

KIMTekung_Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan tertib administrasi pemerintahan desa, Pemerintah Desa Tekung melaksanakan kegiatan pencatatan inventaris desa Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Tekung.

Pencatatan inventaris desa tersebut dilaksanakan oleh Tata Usaha dan Umum, dengan penanggung jawab Ibu Akhadiyah, S.P., sebagai bagian dari komitmen desa dalam mengelola aset secara transparan, tertib, dan berkelanjutan. Seluruh aset desa dicatat dan diverifikasi secara cermat, mulai dari barang milik desa hingga sarana pendukung pelayanan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data inventaris desa tersusun secara akurat dan mutakhir, sehingga dapat menjadi dasar dalam perencanaan, pemeliharaan, serta pengambilan kebijakan pengelolaan aset desa ke depan. Selain itu, pencatatan inventaris juga menjadi bagian penting dalam mendukung prinsip good governance dan pertanggungjawaban administrasi desa.

Dengan dilaksanakannya pencatatan inventaris desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Tekung berharap pengelolaan aset desa semakin optimal, transparan, dan mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.