Perencanaan Partisipatif, Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Tekung Libatkan Seluruh Elemen
- Feb 04, 2026
- KIM TEKUNG
KIMTekung - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Kecamatan Tekung menjadi wujud nyata perencanaan pembangunan yang partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan desa. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Tekung dan dihadiri berbagai unsur lintas sektor.
Salah satu perwakilan desa, Sekretaris Desa pak Beni, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum penting untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa secara langsung. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen dalam Musrenbang menjadi kunci agar perencanaan pembangunan dapat berjalan tepat sasaran.
“Musrenbang ini memberi ruang bagi desa untuk menyampaikan usulan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. Harapannya, program yang direncanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ungkap Sekdes pak Beni dalam sesi diskusi.
Kegiatan Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Tekung diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, DPRD Komisi B Kabupaten Lumajang, Babinsa Tekung, seluruh kepala desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Tekung. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun Kecamatan Tekung melalui perencanaan yang inklusif dan transparan.
Dalam forum tersebut, masing-masing desa memaparkan usulan pembangunan yang meliputi bidang infrastruktur, pertanian, ekonomi masyarakat, pelayanan publik, hingga pemberdayaan sosial. Seluruh usulan dibahas secara musyawarah untuk diselaraskan dengan program pembangunan daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2027.
Melalui Musrenbang RKPD ini, Kecamatan Tekung berharap tercipta sinergi yang kuat antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten. Dengan perencanaan yang partisipatif, hasil Musrenbang diharapkan mampu mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Tekung.