PENUTUPAN MASA PENDAFTARAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA TEKUNG JABATAN KEPALA DUSUN KEMBANG DAN KEPALA URUSAN PERENCANAAN

  • Dec 06, 2025
  • Muhammad Ainul Yaqin

Pada hari Sabtu, 06 Desember 2025 Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tekung telah melaksanakan tahapan penutupan pendaftaran bakal calon Perangkat Desa untuk formasi Kepala Dusun Kembang dan Kepala Urusan Perencanaan. Penutupan pendaftaran dilakukan setelah dibukanya masa pengumuman dan penerimaan berkas calon sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa Tekung tentang Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.

Kegiatan penutupan dilaksanakan di Sekretariat Panitia bertempat di Kantor Desa Tekung, dengan dihadiri oleh Panwas Kecamatan Tekung, Ketua, Sekretaris, dan seluruh anggota panitia serta Babinsa Koramil Tekung, BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Tekung. Pada kesempatan tersebut, panitia melakukan pengecekan akhir terhadap penerimaan berkas, mencatat jumlah pelamar, serta memastikan bahwa semua dokumen yang telah masuk tercatat dalam buku register pendaftaran.dengan jumlah pendaftaran bakal Calon perangkat desa Tekung yaitu 10 pendaftar bakal calon kepala dusun kembang dan 14 pendaftar bakal calon kepala urusan perencanaan Desa Tekung, ujar ketua panitia.

Sampai dengan batas akhir waktu pendaftaran pukul12.00 WIB, panitia secara resmi menutup penerimaan berkas dan tidak lagi menerima pendaftaran baru. Seluruh dokumen yang masuk kemudian diverifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk persyaratan administrasi, usia, pendidikan, kelengkapan identitas, dan dokumen pendukung lainnya.

Penutupan ini menjadi tanda berakhirnya tahapan pendaftaran dan panitia selanjutnya akan memasuki tahap penelitian berkas, pengumuman hasil seleksi administrasi, serta penyusunan jadwal ujian bagi para calon yang lolos administrasi. Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, penutupan pendaftaran penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Tekung untuk formasi Kepala Dusun Kembang dan Kepala Urusan Perencanaan telah terlaksana dengan lancar dan tertib.