Pastikan Administrasi Tertib, Kasi Kemasyarakatan Desa Tekung Lengkapi Pendaftaran Nikah Warga

  • Jan 06, 2026
  • KIM TEKUNG

KIMTekung_Dalam rangka memastikan ketertiban dan kelengkapan administrasi kependudukan masyarakat, Kepala Seksi (Kasi) Kemasyarakatan Desa Tekung, Bapak Abdul Senin, melaksanakan pelayanan pelengkapan administrasi pendaftaran nikah warga pada Selasa, 6 Januari 2025, bertempat di Kantor Desa Tekung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Tekung dalam memberikan pelayanan publik yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan, khususnya dalam mendukung proses pernikahan warga agar berjalan lancar tanpa kendala administrasi. Dalam pelayanan tersebut, Bapak Abdul Senin dengan teliti melakukan pemeriksaan dan pendampingan kelengkapan berkas pendaftaran nikah, mulai dari persyaratan administrasi dasar hingga dokumen pendukung lainnya.

Bapak Abdul Senin menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi pendaftaran nikah sangat penting untuk menghindari permasalahan di kemudian hari. “Kami berupaya memastikan seluruh berkas warga lengkap dan sesuai prosedur, sehingga proses pendaftaran nikah dapat berjalan dengan mudah dan tidak menghambat jadwal pernikahan,” ujarnya.

Warga yang datang mengurus administrasi nikah merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Proses pelayanan berlangsung dengan tertib, jelas, dan komunikatif, sehingga masyarakat memahami setiap tahapan yang harus dipenuhi. Sikap ramah dan responsif dari petugas turut menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tekung berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat. Pelayanan pendaftaran nikah yang tertib dan terdata dengan baik menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.