Partisipasi Warga Tinggi, Pembayaran Pajak SPPT Desa Tekung Mencapai 70,23 Persen
- Dec 19, 2025
- KIM TEKUNG
KIMTekung, 19 Desember 2025, Desa Tekung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Hingga pertengahan tahun 2025, realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atau SPPT di Desa Tekung telah mencapai 70,23 persen. Capaian ini menjadi bukti nyata tingginya partisipasi dan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi kemajuan desa.
Capaian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Tekung, Bapak Beni, yang mewakili Pemerintah Desa Tekung dalam kegiatan evaluasi penerimaan pajak desa. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga yang telah taat membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara pemerintah desa, perangkat dusun, serta masyarakat.
“Pembayaran pajak SPPT bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi langsung warga terhadap pembangunan desa. Dana yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan program pemberdayaan,” ujar Beni.
Pemerintah Desa Tekung secara aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan realisasi pajak, di antaranya dengan sosialisasi rutin kepada masyarakat, pendampingan pembayaran, serta pelayanan yang transparan dan mudah diakses. Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh perangkat desa dan kepala dusun dinilai efektif dalam menumbuhkan kesadaran warga tentang pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan.
Tingginya partisipasi masyarakat juga mencerminkan tingkat kepercayaan warga terhadap tata kelola pemerintahan Desa Tekung. Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan tersebut. Setiap penerimaan dan penggunaan anggaran desa disampaikan secara terbuka melalui forum musyawarah desa dan media informasi desa, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengetahui arah pembangunan.
Lebih lanjut, Sekretaris Desa Tekung menegaskan bahwa capaian 70,23 persen ini belum menjadi titik akhir. Pemerintah desa terus mendorong warga yang belum melunasi SPPT agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Diharapkan, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, target penerimaan pajak desa dapat tercapai secara maksimal.
“Dengan partisipasi aktif seluruh warga, kami optimistis realisasi pembayaran SPPT Desa Tekung akan terus meningkat. Ini adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun Desa Tekung yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Capaian pembayaran SPPT ini sekaligus menjadi indikator positif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berintegritas. Desa Tekung berharap, semangat kepatuhan pajak ini dapat terus terjaga dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lumajang.