Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Tekung, Wadah Sinkronisasi Usulan Pembangunan Desa

  • Feb 04, 2026
  • KIM TEKUNG

KIMTekung - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 sebagai wadah strategis untuk menyinkronkan usulan pembangunan dari seluruh desa se-Kecamatan Tekung. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Tekung, Rabu (4/2/2026), dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.

Musrenbang RKPD 2027 secara resmi dibuka oleh Camat Tekung, Dian Nurwisudah Kurniawan Hadi Pamujo, S.Psi., M.M, yang menegaskan bahwa forum ini memiliki peran penting dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat desa.

“Melalui Musrenbang ini, kita menyatukan berbagai usulan desa agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga program yang direncanakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Camat Tekung dalam sambutannya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh DPRD Komisi B, Babinsa Tekung, seluruh kepala desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Tekung. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.

Dalam sesi pemaparan dan diskusi, masing-masing desa menyampaikan usulan prioritas pembangunan yang mencakup bidang infrastruktur, pertanian, perekonomian desa, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan kemudian dibahas bersama untuk diselaraskan dengan program pemerintah kabupaten agar dapat diakomodasi dalam RKPD Tahun 2027.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Kecamatan Tekung berharap tercipta kesepahaman bersama antara pemerintah desa dan kecamatan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terintegrasi. Dengan demikian, hasil Musrenbang diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Tekung secara berkelanjutan.