Monev Keuangan Desa Tekung 2025: Kecamatan Tekung Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

  • Dec 08, 2025
  • KIM TEKUNG

Senin, 08 Desember 2025 Pemerintah Kecamatan Tekung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan keuangan Desa Tekung Tahun 2025 dikantor Desa Tekung sebagai upaya memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini mencakup peninjauan terhadap pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan fisik, serta program pemberdayaan dan pelayanan masyarakat.

Melalui kegiatan Monev ini, tim melakukan pengecekan kelengkapan dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban, realisasi anggaran, dan hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, sekaligus mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program desa sepanjang tahun 2025.

Selain itu, kegiatan Monev juga bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola desa, mulai dari transparansi keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga akurasi pencatatan dan pelaporan. Berdasarkan hasil monitoring, tim memberikan arahan, masukan, serta rekomendasi perbaikan yang diperlukan guna penyempurnaan administrasi dan pelaksanaan kegiatan pada tahap berikutnya.

Dengan terlaksananya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Pemerintah Desa Tekung berharap dapat meningkatkan akuntabilitas serta memperkuat kinerja pemerintahan desa, sehingga seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tekung.