Menuju Anggaran Tepat Sasaran, BPRD Koordinasi Pagu 2026 dengan Sekdes
- Jan 20, 2026
- KIM TEKUNG
KIMTekung_Dalam rangka memastikan perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan desa, Badan Pendapatan Daerah (BPRD) melakukan koordinasi pembahasan pagu anggaran Tahun 2026 bersama Sekretaris Desa Tekung, Beni, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronkan data dan perencanaan anggaran desa dengan kebijakan serta ketentuan yang berlaku di tingkat daerah. Pembahasan difokuskan pada pemahaman pagu anggaran, penyesuaian kebutuhan desa, serta optimalisasi perencanaan agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Sekdes Tekung Beni menyampaikan bahwa koordinasi dengan BPRD menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. “Dengan adanya kejelasan pagu anggaran sejak awal, desa dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai prioritas,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, juga dibahas sejumlah aspek teknis terkait pengelolaan anggaran, sehingga desa memiliki pemahaman yang utuh dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun 2026. Sinergi antara pemerintah desa dan BPRD diharapkan mampu meminimalkan kendala administrasi di kemudian hari.
Dengan adanya koordinasi pagu anggaran ini, Pemerintah Desa Tekung berharap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.