Melalui Musrenbangdes Khusus, Pemdes Susun Perubahan RKP Desa 2026
- Mar 13, 2026
- KIM TEKUNG
KIMTekung - Pemerintah Desa Desa Tekung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas serta menyepakati perubahan program pembangunan desa.
Musrenbangdes yang digelar di Balai Desa Tekung tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. Dalam kegiatan tersebut, Mansur turut menyampaikan penjelasan terkait proses perubahan RKP Desa Tahun 2026.
Menurut bapak Mansur, perubahan RKP Desa dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang berkembang.
“Melalui Musrenbangdes Khusus ini, pemerintah desa bersama masyarakat dapat menyusun kembali prioritas program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Berbagai usulan dan masukan dari peserta musyawarah dibahas secara terbuka dalam forum tersebut. Hasil kesepakatan Musrenbangdes nantinya akan menjadi dasar dalam penyesuaian kegiatan pembangunan desa pada tahun 2026.
Dengan adanya Musrenbangdes Khusus ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Desa Tekung dapat berjalan lebih partisipatif, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.