Komitmen Melayani Tanpa Pungli, Desa Tekung Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas
- Dec 24, 2025
- KIM TEKUNG
KIMTekung_ Rabu, 24 Desember 2024, Pemerintah Desa Tekung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Hal ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Desa Tekung, Bapak Ahmad Junaidi, yang akrab disapa Pak Jun.
Dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari di kantor desa, Pak Jun bersama perangkat desa berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Berbagai layanan administrasi, seperti pengurusan surat keterangan, pelayanan kependudukan, hingga kebutuhan administrasi lainnya, diberikan secara gratis sesuai ketentuan dan tanpa biaya tambahan.
Pak Jun menegaskan bahwa pelayanan publik di Desa Tekung harus berlandaskan pada prinsip integritas dan profesionalisme. “Kami berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tanpa pungli dan tanpa diskriminasi. Pelayanan adalah amanah yang harus dijalankan dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Upaya peningkatan pelayanan juga dilakukan melalui penataan sistem kerja yang lebih tertib, keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta sikap responsif terhadap kebutuhan dan keluhan warga. Masyarakat pun didorong untuk tidak ragu menyampaikan saran maupun pengaduan apabila menemukan kendala dalam pelayanan.
Dengan komitmen kuat dari jajaran pemerintah desa, khususnya di bidang pelayanan, Desa Tekung berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa. Pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari pungli, dan berorientasi pada kepentingan warga menjadi langkah nyata Desa Tekung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas.