Desa Tekung Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Demi Kepuasan Masyarakat
- Dec 24, 2025
- KIM TEKUNG
Pemerintah Desa Tekung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Tekung, Bapak Aminulloh, yang akrab disapa Pak Amin, pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan secara terbuka, cepat, dan humanis bersama masyarakat.
Berbagai layanan penting yang menjadi kebutuhan warga, seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili, Akta Kelahiran, serta Surat Keterangan Kematian, dilayani dengan tertib dan sesuai prosedur. Perangkat desa secara aktif mendampingi masyarakat sejak tahap pengajuan berkas, pengecekan persyaratan, hingga proses administrasi selesai, sehingga warga merasa terbantu dan tidak mengalami kesulitan.
Pak Amin menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wujud tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat. “Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang memudahkan warga, cepat, dan tidak berbelit-belit. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah desa dalam setiap kebutuhan administrasi,” ujarnya.
Suasana pelayanan di kantor Desa Tekung tampak kondusif dan penuh kebersamaan. Aparatur desa memberikan penjelasan yang jelas dan ramah terkait alur pelayanan, kelengkapan dokumen, serta estimasi waktu penyelesaian. Selain itu, pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang bersih dan bebas pungli.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterlibatan aktif masyarakat, Desa Tekung berharap dapat terus membangun kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.